Selasa, 19 Mei 2020

Pemikiran Hannah Arendt

Politik, Kekuasaan, dan Kekerasan
Pemikiran Hannah Arendt

politik akhir-akhir ini mengundang perhatian banyak orang yang memiliki kepekaan pada kepentingan banyak orang. Keterlibatan rakyat dalam pemilihan anggota DPR dan Presiden dan Wakil Presiden merupakan tanda-tanda peningkatan apresiasi masyarakat atas politik. Gejala ini jelas positif, jika dibandingkan dengan situasi pada puluh tahun yang lalu.Politik menjadi urusan elite tertentu yang memiliki hubungan dengan sentral-sentral kekuasaan. Keterlibatan warga tersebut menunjukkan bahwa politik memang merupakan suatu kegiatan bersama, kegiatan yang tidak hanya melibatkan para politisi tetapi juga masyarakat biasa. Jika kita menelusuri hubungan antara kekuasaan dan kekerasan, ada hal yang menarik dari politik. Kekerasan memang tidak memiliki tempat dalam politik, namun ada tandatanda di mana kekerasan digunakan dengan motif politik. Kekerasan tak pernah lenyap dari politik; sesekali ia dapat muncul dalam pelbagai bentuk: rasialisme, imperialisme, dan bahkan terorisme. Karena itu, politik memiliki rentang yang amat sangat luas: dari yang sangat menghargai keadilan hingga yang menggunakan ancaman untuk tujuan-tujuan politik golongan.Secara khusus tulisan ini memfokuskan diri pada pemikiran Hannah Arendt (1906-1975), seorang pemikir perempuan yang hidup dan berkarya pada abad ke-dua puluh. Pengalamannya akan kekerasan Perang Dunia II dan perbagai refleksinya tentang pengalaman tersebut yang dituangkan dalam banyak buku menarik. Terutama yang menarik perhatian di sini adalah On Violence2 dan The Human Condition3. Berangkat dari pemikirannya mengenai manusia sebagai makhluk yang tidak ada duanya, Arendt menegaskan konsep politiknya sebagai politik bagi masyarakat yang majemuk.
Salah satu entry point penting bagi pemikiran Hannah Arendt adalah pemikiran Aristoteles (384-322 s.M), seorang filsuf Yunani kuno yang turut mendidik raja Alexander Agung. Politik adalah kodrat manusia. Manusia, demikian Aristoteles berargumentasi, adalah zoon politikon, makhluk yang berpolitik, yang hanya dapat mewujudkan dirinya secara aktual dengan berpolitik. Secara amat meyakinkan pemikiran Hannah Arendt tentang politik ini dijelaskan dalam The Human Condition, dalam perbandingan dengan kegiatan kegiatan manusia lainnya.pada halaman pertama dari bukunya tersebut Hannah Arendt membagi kegiatan manusia-aktif menjadi tiga macam, yaitu kerja (Arbeiten), karya (Herstellen) dan tindakan politis (Handeln). Singkat kata berpolitik bagi Arendt tidak lain berarti berkomunikasi, atau politik adalah komunikasi.Elemen terakhir politik adalah suatu seni untuk mengabadikan diri. Namun, aksi politik tetap mengandung dua kelemahan.Kelemahan yang pertama adalah bahwa aksi politik tidak bisa diramalkan hasilnya. Kelemahan yang kedua adalah bahwa aksi politik yang tidak tepat tidak bisa diulang dari nol.Untuk itu Arendt menawarkan jalan keluar berupa ‘janji’ dan ‘pengampunan’.Dengan demikian berpolitik bukanlah aksi untuk mendominasi, melainkan aksi kebebasan yang dilakukan bersama dengan kelompok-kelompok masyarakat seperti pers, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya.
Kekuasaan memiliki dua wajah. Di satu sisi, politik menampilkan diri sebagai sesuatu yang memikat, mempesona sehingga banyak orang tertarik untuk dapat memilikinya. Namun, di lain sisi, politik dapat menampakkan sebuah wajah yang menakutkan dan mengerikan, khususnya bagi mereka yang dikuasai. Dalam diskusi mengenai hakekat kekuasaan, Arendt menyadari bahwa banyak penulis menggambarkannya sebagai sesuatu yang menakutkan.. Hannah Arendt tentu tidak menyangkal dimensi koersif dari kekuasaan. Namun, ia juga melihat bahwa inti kekuasaan tidak dapat disamakan dengan kekerasan. Kekuasaan sebaliknya merupakan “solidaritas politis para warganegara.” Arendt menulis:
Kita tidak pernah tidak akan mengalami kekuasaan, jika kata kata dan perbuatan-perbuatan saling terkait, jadi di mana katakata tidak kosong dan perbuatan-perbuatan tidak bungkam dan berubah menjadi kekerasan, di mana kata-kata tidak disalahgunakan untuk menyelubungi maksud-maksud, melainkan dikatakan untuk menyingkapkan kenyataan, dan di mana perbuatan-perbuatan tidak
disalahgunakan untuk memperkosa dan menghancurkan, melainkan untuk menciptakan dan menetapkan hubungan-hubungan baru, dan dengan jalan itu menciptakan kenyataan-kenyataan baru.Dengan kalimat-kalimat di atas Arendt ingin melepaskan akar akar kekerasan dalam kekuasaan, sekaligus menempatkan akar kekuasaan pada solidaritas sosial masyarakat.
Untuk menjelaskan pemikiran dasar tersebut, Arendt membedakan kekuasaan dari kekuatan (= strength), daya (= force), otoritas (= authority)’ dan kekerasan (= violence). Faktor terpenting dalam pengembangan kekuasaan adalah kebersamaan manusia. Hanya pada saat manusia hidup bersama, potensialitas aksi akan selalu hadir dan kekuasaan akan tetap bersama mereka, dan fondasi dari kota-kota, di mana konsep negara-kota tetap menjadi paradigma bagi seluruh organisasi politik barat, menjadikan faktor kebersamaan sebagai material yang mutlak bagi kekuasaan. Hal yang membuat manusia selalu bersama setelah masa aksi berakhir (yang sekarang disebut organisasi) pada saat yang sama, mereka tetap hidup dengan kebersamaan, yakni kekuasaan.
 Kekerasan merupakan sarana yang digunakan oleh si penguasa untuk melipatgandakan kekuatannya (= force). Dalam bab terakhir buku On Violence, Arendt mencoba menjelaskan kekerasan sebagai sesuatu yang irasional, tidak memiliki hubungan dengan kemampuan akal sehat, tetapi semata-mata bersumber pada naluri, perasaan yang tak terkontrol budi. Memang kita semua pasti bertanya-tanya, bagaimana mungkin ada orang bisa melakukan suatu tindakan dengan tahu dan mau yang akan menghancurkan dirinya sendiri dan keluarganya serta orang-orang dan atau bangunan yang menjadi sasarannya? Padahal mereka yang menjadi korban biasanya bukanlah orang-orang yang terlibat baik langsung atau tidak langsung pada pokok yang dipermasalahkan. Mereka hanyalah orang-orang biasa. Memang masalah kekerasan meninggalkan banyak pertanyaan dan ketidakpengertian. Johan Galtung mengajukan pertanyaan tentang kekerasan berkaitan dengan enam dimensi penting kekerasan dan akibatnya pada manusia, yaitu: 1. Kekerasan fisik dan psikologis. Dalam kekerasan fisik, tubuh manusia disakiti secara jasmani bahkan sampai pada pembunuhan. Sedangkan kekerasan psikologis adalah tekanan yang dimaksudkan untuk meredusir kemampuan mental atau otak. 2. Pengaruh positif dan negatif. Sistem orientasi imbalan yang sebenarnya terdapat ‘pengendalian’, tidak bebas, kurang terbuka, dan cenderung manipulatif, meskipun memberikan kenikmatan dan euphoria. 3. Ada obyek atau tidak. Dalam tindakan tertentu tetap ada ancaman kekerasan fisik dan psikologis, meskipun tidak memakan korban tetapi membatasi tindakan manusia. 4. Ada subyek atau tidak. Kekerasan disebut langsung atau personal jika ada pelakunya, dan bila tidak ada pelakunya disebut struktural atau tidak langsung. Kekerasan tidak langsung sudah menjadi bagian struktur itu (strukturnya jelek) dan menampakkan diri sebagai kekuasaan yang tidak seimbang yang menyebabkan peluang hidup tidak sama. 5. Disengaja atau tidak. Bertitik berat pada akibat dan bukan tujuan, pemahaman yang hanya menekankan unsur sengaja tentu tidak cukup untuk melihat, mengatasi kekerasan struktural yang bekerja secara halus dan tidak disengaja. Dari sudut korban, sengaja atau tidak, kekerasan tetap kekerasan. 6. Yang tampak dan tersembunyi. Kekerasan yang tampak, nyata, baik yang personal maupun struktural, dapat dilihat meski secara tidak langsung. Sedangkan kekerasan tersembunyi adalah sesuatu yang memang tidak kelihatan, tetapi bisa dengan mudah meledak. Kekerasan tersembunyi akan terjadi jika situasi menjadi begitu tidak stabil sehingga tingkat realisasi aktual dapat menurun dengan mudah. Kekerasan tersembunyi yang struktural terjadi jika suatu struktur egaliter dapat dengan mudah diubah menjadi feodal, atau evolusi hasil dukungan militer yang hirarkis dapat berubah lagi menjadi struktur hirarkis setelah tantangan utama terlewati. Catatan Galtung yang terakhir, yang berkaitan dengan perubahan struktur egaliter menjadi feodal umpamanya, saya pikir sejalan dengan pendapat Hannah Arendt, bahwa berpolitik itu tidak lain adalah berkomunikasi. Orang hanya bisa sungguh-sungguh berkomunikasi kalau ada kesetaraan di antara mereka. Tanpa kesetaraan tidak mungkin ada komunikasi yang sebenarnya. Kalau tidak ada komunikasi maka tidak ada aksi politik. Maka tidaklah mengherankan bila Hannah Arendt berpendapat bahwa “Kekerasan tidak lain adalah komunikasi bisu par excellence.” Kekuasaan merupakan kemampuan melakukan aksi politik dengan tujuan mencapai kepentingan bersama. Namun, kesimpulan ini perlu diberi catatan bahwa kekerasan bukanlah sesuatu yang pantas disepelekan. Sebaliknya, kekerasan kerap digunakan sebagai sebuah sarana untuk memperoleh dan atau mempertahankan kekuasaan. Hannah Arendt sendiri agak berhati-hati merumuskan pemikirannya tentang hal ini. Berikut adalah beberapa klarifikasi mengenai hubungan antara kekuasaan dan kekerasan. Pertama, berkaitan dengan rumusan ‘homo est animal rationale.’ Bagi Arendt rumusan ini perlu dimengerti secara tepat, karena kalau tidak, kita dapat terperangkap pada pandangan bahwa agresivitas manusia bisa dianggap sesuatu yang wajar karena manusia memang memiliki naluri kebinatangan. Lebih-lebih pandangan tersebut diperkuat dengan hasil-hasil studi ilmu empiris seperti yang dilakukan oleh Konrad Lorenz lewat bukunya yang berjudul On Aggression, New York, 1966. Menurut Arendt manusia melakukan kekerasan bukan karena manusia mirip binatang, melainkan karena manusia mampu untuk bertindak culas. Selain itu manusia mampu melakukan kekerasan karena manusia dapat kehilangan rasionalitasnya, dengan perkataan lain manusia tidak bisa mengendalikan emosi sehingga tidak mampu berpikir secara jernih. Kedua, bagi Arendt kekerasan tidak pernah bisa dilegitimasi, karena kekuasaan dan kekerasan saling bertolak belakang. Pada saat kekuasaan ada, maka kekerasan akan hilang. Maka bila negara melakukan kekerasan, negara tersebut telah gagal, atau dengan perkataan lain kekuasaan telah hilang. Ketiga, kekuasaan mengandaikan besarnya kuantitas dukungan. Semakin besar dukungan terhadap kekuasaan maka kekuasaan itu semakin kuat. Keempat, bila kita merefleksikan peristiwa tumbangnya rezim Orde Baru
pada tahun 1998, maka ketika kekuasaan yang sudah mulai tidak mendapat dukungan rakyat (dalam hal ini diwakili oleh kaum mahasiswa), maka yang terjadi adalah satu melawan semua.Kelima, bagi Arendt baik kekuasaan maupun kekerasan bukanlah sesuatu yang alamiah, sebagaimana halnya daya. Keenam, suatu pemerintahan akan tidak berperan secara baik bila pendekatan yang diakukan sangat diwarnai oleh dominasi, di mana biasanya kekerasan dipakai sebagai sarananya. Akhirnya akan mengantar pemerintahan itu pada kegagalan.



Referensi
Arendt, Hannah. (1958). Human Condition. Chicago: The Chicago UP. (1970). On Violence. New York: A Harvest Book, Harcourt Brace and Co.
Budi Hardiman. F. (2005) Memahami Negativitas. Diskursus tentang Massa, Teror, dan Trauma.
Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Thomas Santoso. (ed.), (2002). Teori-teori Kekerasan. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.

Rabu, 06 Mei 2020

Hannah Arendt


Pemikiran Hannah Arendt dan Social distancing

Salah satu karakteristik kunci dari modernitas kapitalis, pikir Hannah Arendt, adalah bahwa orang hidup sebagai "individu yang terisolasi dalam masyarakat yang teratomisasi," di dunia yang didasarkan pada ekspansi keuntungan dan kekuasaan yang tak terbatas dan marginalisasi tanpa ampun dari siapa pun yang dianggap dapat dibuang atau tidak berguna (Origins).

Arendt mencatat bahwa sebagai hasilnya, paruh pertama abad ke-20 melahirkan "tunawisma pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, tidak menentu hingga ke kedalaman yang belum pernah terjadi sebelumnya".
Peringatan tentang bahaya yang luar biasa dari ketidakberdayaan yang menyebar di hampir lima ratus halaman buku The Origins of Totalitarianism. Arendt berpendapat bahwa orang-orang yang merasa diri mereka tidak punya akar atau tunawisma akan mencari rumah dengan harga berapa pun, dengan hasil yang mungkin mengerikan. Untuk alasan ini, "struktur kompetitif dan kesendirian individu yang bersamaan"   dalam masyarakat massa kapitalis dapat membuka jalan bagi otoritarianisme dan totaliterisme.

Memang, massa yang dikabutkan dan individual adalah prasyarat yang diperlukan untuk totaliterianisme. Mendesak dalam "situasi tunawisma spiritual dan sosial" dicukur mempertahankan ikatan dan ikatan sosial, individu-individu dipaksa untuk hidup di dunia di mana mereka tidak dapat eksis secara bermakna dan berbuah.
Mereka mencoba untuk melarikan diri dari limbo yang menyiksa ini dan, tanpa adanya alternatif sayap kiri yang kuat dan inklusif, mereka mencari gerakan reaksioner eksklusif untuk pertolongan. Dengan cara ini, kesukuan dan rasisme adalah buah pahit dari tidak menentunya wilayah. Mereka salah upaya untuk mengamankan akar.

Tetapi alih-alih mengamankan akar bagi massa yang tidak memiliki akar, mereka hanya menciptakan 'metafisik yang tidak menentu'. Gerakan totaliter dan proto-totaliter mewakili apa yang Arendt sebut sebagai 'rumah fiktif' bagi orang-orang untuk "melarikan diri dari disintegrasi dan disorientasi."

Ideologi mereka memberikan perlindungan psikis bagi orang yang marah, yang marah, dan yang ketakutan: "Sebelum mereka merebut kekuasaan dan membangun dunia sesuai dengan doktrin mereka, gerakan totaliter menyulap dunia konsistensi yang bohong  di mana, melalui imajinasi belaka, massa yang tumbang dapat merasa di rumah.

Tetapi seperti halnya tribalisme dan rasisme, totalitarianisme mengintensifkan ketidakberdayaan yang tak menentu, isolasi, dan keterasingan yang banyak orang berusaha untuk melarikan diri.

Seperti yang ditulis Arendt, kesepian merupakan "esensi dari pemerintahan totaliter, dan "isolasi individu-individu yang ter-atomisasi tidak hanya memberikan basis massa untuk pemerintahan totaliter, tetapi  dibawa ke bagian paling atas dari seluruh struktur".

Dia mengamati bahwa "Apa yang mempersiapkan pria untuk dominasi totaliter di dunia non-totaliter adalah kenyataan bahwa kesepian ... telah menjadi pengalaman sehari-hari dari massa yang terus tumbuh di abad kita."


Penyakit COVID-19 yang disebabkan coronavirus jenis baru semakin menjadi-jadi. Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada hari Rabu, 29 April 2020 tercatat sedikitnya 9.771 orang yang positif terinfeksi virus Corona di Indonesia.Ada 1.391 pasien yang berhasil sembuh, namun 784 di antaranya tak terselamatkan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terjangkit virus Corona dengan persentase kematian tertinggi.Memburuknya wabah virus Corona mengharuskan pemerintah mengambil sikap. Baru-baru ini, presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyarankan setiap individu untuk menerapkan social distancing guna menghadapi pandemi COVID-19.

Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Kini, istilah social distancing sudah diganti dengan physical distancing oleh pemerintah.
Ketika menerapkan social distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.
Selain itu, ada beberapa contoh penerapan social distancing yang umum dilakukan, yaitu:

Bekerja dari rumah (work from home)
Belajar di rumah secara online bagi siswa sekolah dan mahasiswa
Menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak, seperti konferensi, seminar, dan rapat, atau melakukannya secara online lewat konferensi video atau teleconference
Tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, melainkan cukup melalui telepon atau video call

Kamis,7 Mei 2020